Alhamdulillah, Muslim di Belanda Boleh Mengumandangkan Adzan Di Masjid-Masjid

Den Haag-, Pemerintah kota, “Den Haag” Belanda menyatakan bahwa adzan termasuk dalam bingkai kebebasan beragama, dan umat Islam berhak untuk mengumandangkan adzan tanpa perlu meminta izin. Hal ini muncul setelah beberapa warga mengajukan protes dan keluhan soal masjid di kampung tempat tinggalnya menyuarakan adzan dan dia terganggu dengannya. 

Walikota menambahkan bahwa suara azan sama kedudukannya dengan suara lonceng gereja, dan lagu-lagu dari “Hare Krishna” – agama pagan Buddhisme – sehingga Muslim tidak perlu mendapatkan lisensi untuk mengumandangkan adzan.

Muslim di Belanda menghadapi banyak kesulitan dalam rangka menyuarakan adzan, dimana beberapa partai politik di Belanda tahun lalu menuntut dikeluarkannya hukum yang melarang masjid menaikkan suara azan, mengingat bahwa ritual ini bisa mengislamkan masyarakat Belanda, sesuatu yang tidak diinginkan, dan dengan dalih bahwa suara azan menyebabkan ketidaknyamanan dan ketakutan orang-orang Belanda (karena dengan suara keras dan dengan Arab bahasa yang mereka tidak mengerti artinya).

Jumlah Muslim di Belanda sekitar satu juta dari total populasi Muslim 16 juta, namun penelitian terbaru yang diterbitkan oleh Pemerintah mengatakan: Umat Islam akan naik menjadi 8% dibandingkan dengan total penduduk Belanda pada tahun 2020.

Share this article :

Post a Comment

 
Support : Media Islam | Johny Template | Laskar An-Nuur
Copyright © 2011. SMS DAKWAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger